5 Hal Penting Saat Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Nomor 4 Jangan Sampai Terlewat!

- 14 April 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi Pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada Mei mendatang.*
Ilustrasi Pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada Mei mendatang.* /Instagram/@bkngoidofficial

1. Satu portal pendaftaran

Seleksi CPNS 2021 ini pemerintah akan menggunakan satu portal pendaftaran untuk tiga kategori rekrutmen, yaitu CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK.

2. Tidak perlu mengunggah dokumen

Peserta seleksi CPNS 2021 tidak perlu mengunggah dokumen seperti seleksi tahun sebelumnya.

Data dari SSCASN akan langsung terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan juga akses data ijazah di Kementerian Ristekdikti.

Baca Juga: Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor dengan Terdakwa Rizieq Shihab, Begini Kesaksian Bima Arya

Oleh karena itu, pastikan NIK Anda terdaftar di Dukcapil. NIK juga nantinya akan diperlukan untuk keperluan administrasi lainnya saat seleksi CPNS 2021.

3. Tidak perlu membuka masing-masing portal instansi

Untuk mengetahui formasi yang dibuka
Pada seleksi CPNS sebelumnya, peserta harus membuka satu per satu instansi/kementerian untuk mengetahui formasi yang dibuka.

Seleksi CPNS 2021 memudahkan peserta untuk mendapat informasi tersebut melalui portal SSCASN.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: BKN Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x