1. Satu portal pendaftaran
Seleksi CPNS 2021 ini pemerintah akan menggunakan satu portal pendaftaran untuk tiga kategori rekrutmen, yaitu CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK.
2. Tidak perlu mengunggah dokumen
Peserta seleksi CPNS 2021 tidak perlu mengunggah dokumen seperti seleksi tahun sebelumnya.
Data dari SSCASN akan langsung terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan juga akses data ijazah di Kementerian Ristekdikti.
Oleh karena itu, pastikan NIK Anda terdaftar di Dukcapil. NIK juga nantinya akan diperlukan untuk keperluan administrasi lainnya saat seleksi CPNS 2021.
3. Tidak perlu membuka masing-masing portal instansi
Untuk mengetahui formasi yang dibuka
Pada seleksi CPNS sebelumnya, peserta harus membuka satu per satu instansi/kementerian untuk mengetahui formasi yang dibuka.
Seleksi CPNS 2021 memudahkan peserta untuk mendapat informasi tersebut melalui portal SSCASN.