Baca Juga: Haikal Hassan Tanggapi Video Jokowi Diduga Langgar Prokes, 'Ini Bukan Kerumunan'
"Jadi untuk bisa mengakselerasi keputusan ini, biar banyak sekali daerah-daerah yang mungkin susah sekali melaksanakan PJJ, kita memberikan hak kembali kepada pemda. Tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah," jelasnya.
"Sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah, walau zonanya dimana pun. Jadi mereka mengambil diskresi mana area-area yang relatif aman dari sisi Covid-19, tapi juga daerah-daerah yang sangat sulit melaksanakan PJJ," sambungnya.***