Kurikulum Merdeka Mulai Diterapkan Nasional Tahun 2024, Guru Bisa Lebih Inovatif dan Kreatif

14 September 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi Sekolah Dasar di Nganjuk, Jawa Timur. /pexels/ Agung pandit wiguna/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka akan menjadi Kurikulum Nasional pada tahun 2024 mendatang.

Menurutnya, sejak 2022 lalu ketika pertama kali disosialisasikan. Kurikulum Merdeka telah mengalami perkembangan hingga hari ini. Sebanyak 80 persen sekolah di Indonesia telah menerapkannya.

"80 persen sekolah di Indonesia sudah mengadopsi Kurikulum Merdeka untuk menggantikan kurikulum sebelumnya, hal ini terus berkembang sejak awal 2022, saat Kurikulum Merdeka kita kenalkan kepada satuan pendidikan," kata Anindito sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis, 14 September 2023.

Lebih lanjut, Anindito menyatakan bahwa yang membuat Kurikulum Merdeka dapat direalisasikan menjadi Kurikulum Nasional tahun 2024 mendatang adalah penerapannya.

Baca Juga: Kurikulum Ibadah Nabi Muhammad SAW di Bulan Ramadhan, Tingkatkan 3 Amalan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Artinya, jauh sebelum resmi dijadikan sebagai Kurikulum Nasional pada hari ini, data menunjukan bahwa Kurikulum Merdeka telah diterima di kalangan pengajar dan pengelola lembaga pendidikan.

"Bahkan, sebelum Kurikulum Merdeka ini ditetapkan sebagai Kurikulum Nasional, data menunjukan bahwa Kurikulum Merdeka diterima dengan baik oleh satuan pendidikan," katanya menambahkan.

Dalam hal ini, menurut Anindito, Kurikulum Merdeka memiliki fleksibilitas dalam segi konsep pelaksanaannya. Artinya, setiap guru atau pengajar dapat secara pribadi menentukan kurikulum operasionalnya sendiri dengan inovasi, kreativitas, dan efektivitasnya.

"Fleksibilitas Kurikulum Merdeka menuntut inisiatif, keaktifan, dan kepercayaan diri ibu dan bapak guru untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri," ucap Anindito.

Baca Juga: Fenomena Ghozali di NFT, Ridwan Kamil Inisiasi Kurikulum Bisnis Digital SMK di Jabar!

Dirinya juga mengingatkan agar guru tak perlu khawatir dengan persoalan administratif yang terkesan ribet. Sebab menurutnya, Kurikulum Merdeka hanya merubah atau memperbaiki kualitas pembelajaran, bukan pada segi administrasi.

"Tidak ada kewajiban bagi satuan pendidikan untuk membuat dokumen-dokumen baru dari nol. Perubahan kurikulum ini bukan soal administrasi, tetapi perbaikan kualitas pembelajaran," ujar Anindito menutup pernyataannya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler