PR TASIKMALAYA - Tidak hanya orang dewasa, tapi anak juga harus diajari mengenal warna dasar rambu penunjuk jalan.
Alasannya pun cukup simple, yakni agar mereka bisa belajar dan patuh terhadap lalu lintas sejak dini.
Warna dasar rambu penunjuk jalan sebenarnya sudah ada di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014.
Baca Juga: Baru Rilis, Ini Dia Lirik Lagu 'New Tooth' dari Rich Brian
Dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id, sangat penting bagi warga negara untuk mengenal warna dasar rambu penunjuk jalan.
Apa saja sih warna dasar yang ada pada rambu penunjuk jalan? Yuk, belajar bareng!
- Hijau
Baca Juga: Prediksi Villarreal vs Getafe di La Liga, yang Akan Digelar pada 7 November 2021
Warna hijau pada rambu penunjuk jalan umumnya berisi mengenai informasi jalan atau informasi lainnya kepada pengguna jalan.
Selain itu warna hijau juga biasa digunakan sebagai penunjuk jurusan, batas wilayah dan lokasi fasum.