Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot dan 18 Polisi Diperiksa

- 3 Oktober 2022, 20:07 WIB
Kapolri copot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Kapolri copot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. /Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA -  Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya usai tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang pada pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pencopotan dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 3 Oktober 2022 sekaligus mengganti Kapolres Malang oleh AKBP Putu Kholis Aryana.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin, 3 Oktober 2022,

Lanjut Dedi, saat ini AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.

Baca Juga: 8 Judul Drakor Bersaudara yang Diharapkan di Kehidupan Nyata  

Sementara AKBP Putu Kholis sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya, terkait kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang sedikitnya 18 polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam Polri.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," kata Dedi Senin, 3 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah