Persoalan Hukum Lilit Stadion GBLA, Farhan: Lama-lama Mangkrak Seperti Hambalang

- 6 September 2022, 16:08 WIB
Mantan Direktur Marketing dan Promosi PT Persib Bandung Bermartabat, Muhammad Farhan  berkomentar tentang permasalahan hukum Stadion GBLA.
Mantan Direktur Marketing dan Promosi PT Persib Bandung Bermartabat, Muhammad Farhan berkomentar tentang permasalahan hukum Stadion GBLA. /Tangkapan layar Youtube Koran Pikiran Rakyat

Baca Juga: Luis Milla Terapkan Formasi Berbeda Saat Persib Bandung vs RANS Nusantara, Begini Tanggapan Umuh Muchtar

Langkah pertama yang harus dilakukan Pemkot Bandung adalah meminta stadion tersebut dari Adhi Karya.

"Untuk menunjuk pelelangan itu masih kepentok di langkah satu, yaitu penyerahan dari Adhi Karya kepada Sekda, Pemerintah Kota sebagai pemegang kewenangan pengelola dan kepemilikan barang milik negara," bebernya.

Hingga kini pihak Adhi Karya belum menyerahkan GBLA pada Pemkot Bandung.

"Acan atuh da Adhi Karya bermasalah. Saya sudah bertemu dengan direksi Adhi Karya, dia bilang 'Pak, saya nggak punya uang Rp20 miliar'," terangnya.

Baca Juga: Bangkit usai Menang, Persib ke Ciro Alves: Keran Gol Mulai Terbuka!

Sementara itu, pihak-pihak yang terlibat dalam praktik KKN sudah dihukum dan dipenjara.

"Dan yang melakukan kejahatan itu orang Adhi Karya dan orang Pemkot, tapi sudah dipenjara, sudah dihukum," ungkapnya.

Diketahui, kerusakan Stadion GBLA mencapai Rp20 miliar.

"Tinggal kerusakannya. Kerusakannya kemudian tidak bisa dimaklumi oleh akuntansi negara," ujarnya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Youtube Koran Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah