Baca Juga: Bung Binder Sorot Pemain Persib Bandung Usai Disikat PSM Makassar: Para Pemain Tidak Kompak
Namun, tidak dibenarkan pula bobotoh melakukan hal seperti itu karena itu akan merugikan bobotoh dan tim itu sendiri.
Oleh karena itu, PSSI telah menjatuhkan hukuman denda pada Pangeran Biru sebesar Rp50 juta.
Sebelumnya, Pangeran Biru didenda sebesar Rp200 juta karena menyalakan flare.
Pihak manajemen yang diwakili H Umuh Muchtar berkomentar soal denda akibat flare.
Baca Juga: Hasil Babak Kedua PSM Makasar vs Persib Bandung: Juku Eja Pesta Gol di Parepare
Umuh berharap agar ke depannya bobotoh semakin dewasa mendukung Pangeran Biru.
"Ini flare, sekali lagi bobotoh masa nggak dewasa sama sekali? Orang pro dan kontra sudah biasa tetapi saat di rumah sendiri, saya sudah mengatakan jangan ada flare. Namun, selalu ada," kata Umuh Muchtar pada 27 Agustus 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pikiran Rakyat.
Oleh karena itu, para bobotoh diimbau untuk tidak menyalakan flare, membawa senjata tajam, dan mengikuti aturan menonton laga di stadion.
Rencananya, Persib Bandung akan menjamu RANS Nusantara FC pada Minggu, 4 September 2022.