8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Match Fixing, BWF: Diskors 6 Sampai 12 Tahun

- 9 Januari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi badminton atau bulu tangkis.
Ilustrasi badminton atau bulu tangkis. /Pixabay/Vladvictoria

PR TASIKMALAYA - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) mengumumkan dua kasus match fixing, salah satunya melibatkan atlet Indonesia.

BWF Independent Hearing Panel (IHP) menyebut jika sidang dua kasus match fixing tersebut telah selesai akhir tahun 2020 lalu.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi BWF, kasus match fixing ini terkuak dari penyelidikan BWF dari laporan whistleblower.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi, Husin Shihab: Jangan Kasih Kendor, Pembelajaran Buat Wakil Rakyat

Whistleblower diketahui melakukan investigasi dan mewawancarai sejumlah pelaku, hingga akhirnya diskors sejak Januari 2020 lalu.

Ada delapan atlet Indonesia yang melanggar peraturan BWF dan terlibat manipulasi pertandingan. Tiga diantaranya bakan mengoordinasikan untuk mengatur pertandingan.

"Tiga dari mereka ditemukan telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Baca Juga: Tanggapi Pelapor Fadli Zon Like Konten Asusila, Muannas: Bagus Biar Gak Ngoceh Terus

"Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US $ 3.000 dan US $ 12.000," tulis pernyataan BWF dalam situs resminya, Jumat, 8 Januari 2021.

Namun, kedelapan atlet asal Indonesia tersebut masih bisa mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak keputusan pengadilan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: BWF Badminton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x