Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia Paparkan Regulasi Pengamanan Pertandingan

1 November 2022, 09:48 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia memaparkan terkait regulasi pengamanan pertandingan.* /@pssi.org/

PR TASIKMALAYA – Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia melakukan rapat kedua yang berlangsung di kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), GBK Arena Senayan, Jakarta, pada Senin 31 Oktober 2022 kemarin.

Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia terbentuk usai terjadinya tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang telah menelan ratusan korban jiwa hingga luka-luka.

Satgas tersebut terdiri dari PSSI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Polri, Federation Internationale de Football Association (FIFA), dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menjelaskan pada rapat tersebut dimulai dengan pemaparan untuk rencana kedepan.

Baca Juga: Banjir Pujian, Penggemar Lee Chanwon Berdonasi Sebesar Rp152 Juta untuk Tunarungu

"Rapat hari ini mulai dengan pemaparan setiap perwakilan Task Force terkait rencana ke depan,” kata Mochamad Iriawan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PSSI, Selasa, 1 November 2022.

Mochamad Iriawan menegaskan bahwa dalam hasil rapat tersebut yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Setiap elemen sudah ada progress yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung hal ini," tambahnya.

Pria yang biasa disapa Iwan Bule tersebut mengucapkan terimakasih kepada seluruh perwakilan yang sudah menghadiri rapat.

Baca Juga: Tes IQ: 99 Persen Orang Gagal! Coba Temukan Kucing Tersembunyi di Malam Halloween dalam 10 Detik, Anda Bisa?

"Terima kasih untuk kepada seluruh perwakilan bidang yang hadir pada rapat kedua ini,” ucap Iwan Bule.

Iwan Bule juga berharap dalam rapat tersebut, dapat selesai sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.

“PSSI berharap kami dapat selesai sesuai time line yang telah dibuat," lanjutnya.

Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto mengaku bahwa dalam rapat tersebut telah membuat peraturan untuk melakukan pengamanan dalam sebuah kompetisi olahraga.

Baca Juga: Sebabkan Gagal Ginjal, Badan POM Temukan Obat Mengandung EG, DEG, dan EGBE

"Kami saat ini telah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia. Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham,” ucap Tri Admodjo Marawasianto.

Tri Admodjo Marawasianto menjelaskan, Peraturan Kepolisian (Perpol) telah selesai terkait dengan regulasi keamanan dalam sebuah pertandingan.

“Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," jelasnya.

Pembentukan Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia dilakukan untuk menemukan rumusan dalam tata kelola sepak bola di Indonesia, serta mensinkronkan peran dan tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepakbola.

Baca Juga: Selalu Prioritaskan Kerja? Tanda Anda Menginternalisasi Kapitalisme, Berikut Penjelasannya

Di antaranya adalah seperti, dimulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, serta klub peserta, kemudian penonton.

Lalu, bertujuan untuk dapat memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton, dan edukasi sepakbola.

Sekedar informasi, turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya adalah:

Dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, diikuti oleh FIFA Project Manager Asia-Oceania Regional Office Niko Nhouvannasak.

Baca Juga: Daftar Drama Korea yang Tayang Bulan November 2022

FIFA Project Coordinator East Asia-Asean Regional Office Chen Jin, Sekjen Yunus Nusi, Wasekjen Maaike Ira Puspita, Staff Khusus Kemenpora M Nigara, Staff Khusus Kemenpora Uden Kusuma.

Direktur Prasarana Strategis KemenPUPR Essy Asiah, Perwakilan Kemendagri Edgar Rangkasa, Sekjen KONI Lukman Djajakusuma, Perwakilan Kemenkes Widiana Kusumasari.

Serta Analisis Kebijakan Madya Bidang Operasi Sops Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PSSI

Tags

Terkini

Terpopuler