PIKIRAN RAKYAT - 25 mantan pemain Kalteng Putra secara resmi menggungat penunggakan pembayaran gaji yang mencapai 1,9 Miliar untuk segera diselesaikan.
Badan Penyeselsaian Sengketa Nasional (NDRC) Indonesia mengabulkan gugatan tersebut pada 27 Januari 2020 lalu dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Bentuk Kekecewaan, Sejumlah Pedagang di Tasikmalaya Nekat Bermain Bola di Tengah Jalan
NDRC Indonesia memberikan kesempatan untuk tim asal Kota Palangka Raya tersebut agar segera menyelesaikannya dalam kurun waktu 45 hari.
Jika penunggakan pembayaran gaji tersebut tak bisa diselesaikan, maka Kateng Putra terancama bakal kena sanksi tegas berupa larangan mendaftarkan pemain selama tiga musim kompetisi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Kamis, 7 Mei 2020: BMKG Prediksi Kota Santri Hujan Lokal
“Larangan itu berlaku untuk kompetisi domestik maupun internasional. Kalteng Putra tidak bisa mendaftarkan pemain baru,” tegas Ketua NDRC, Amir Burhanuddin, dikutip dari PMJ News.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter resmi @APPI_info, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia menerima kuasa dari 25 mantan pemain Kalteng Putra (Liga 1 2019) untuk menyelesaikan hak gaji yang belum terbayarkan.
Baca Juga: Puasa dengan Niat Diet agar Kurus Selepas Ramadhan, Masihkah Bernilai Ibadah?
Lalu, 27 Januari hingga 25 Februari, APPI terlebih dahulu melakukan korespondensi dengan Kalteng Putra. Kemudian, pada 5 Maret, APPI memasukkan kasus ini ke NDRC Indonesia.
Performa permainan Laskar Isen Mulang diketahui cukup apik sebelum promosi ke Liga 1 2019 dengan bermain ciamik saat di komeptesisi Liga 2.
Baca Juga: Cegah Warga Berkerumun, Petugas Gabungan Berjaga di Beberapa Lokasi di Kabupaten Tasik
Kalteng Putra harus menelan pil pahit lantaran harus kembali ke Liga 2 setelah masuk zona degradasi di musim kompeitisi timnya promosi.
Klub Enggang Borneo ini bahkan pernah sesumbar mampu mendatangkan pemain sekelas Zlatan Ibrahimovic, namun kenyataannya tim asal Kalimantan Tengah tersebut justru dihadapi masalah krisis keuangan.
***