Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar Saat Indonesia Juarai Thomas Cup, Menpora dan LADI Meminta Maaf

18 Oktober 2021, 22:00 WIB
Menpora dan LADI sampaikan permohonan maaf terkait kasus bendera Merah Putih yang tidak boleh berkibar saat Indonesia menjuarai Thomas Cup. /Dok. Kemenpora

PR TASIKMALAYA - Digantinya bendera Merah Putih dengan bendera PBSI dalam turnamen Piala Thomas cup menuai banyak kritikan.

Kritikan tersebut ditujukkan kepada Menteri Pemuda dan Olahrada atau Menpora, Zainudin Amali dan dan Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI.

Diketahui bendera Merah putih dilarang berkibar saat Indonesia meraih juara setelah mengalahkan tim China dalam laga final yang diadakan di Denmark, 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Lihat Cara Baim Wong Meminta Maaf Kepada Kakek Suhud, Pakar Ekspresi: Berhasil Mengalahkan...

Hal tersebut diakibatkan dari sanksi yang dijatuhkan oleh Badan Anti-Doping Dunia atau WADA karena LADI yang tidak patuh atas aturan uji doping.

WADI menilai bahwa LADI gagal dalam memenuhi ambang batas minimal sampel pengujian selama periode tahun 2020-2021.

Bahkan sejak Senin pagi kata kunci Menpora menjadi trending topik di media sosial karena kejadian tersebut.

Baca Juga: Legenda Badminton Kenang soal Prestasi Thomas Cup 1998: Pamit ke Pak Harto, Pulang Disambut Pak Habibie

Akibat tidak berkibarnya bendera Merah Putih di Thomas Cup, Menpora Zainudin Amali dan LADI menyampaikan permintaan maafnya.

"Saya mohon maaf terhadap kejadian yang membuat kita semua tidak enak, tidak nyaman," kata Zainudin Amali dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

"Seharusnya kita bisa menikmati kegembiraan dengan Piala Thomas yang kembali ke pangkuan kita setelah dua dekade, tapi itu berkurang karena kita tidak bisa menyaksikan merah putih dikibarkan," sambungnya.

Baca Juga: Tampil dalam Kasus Baim Wong, Perilaku Anak Pertama Kakek Suhud Dibongkar Donatur

Menpora juga menyampaikan bahwa kasus yang terjadi terhadap Indonesia akan serius ditangani.

"Kami akan serius menangani ini," kata dia menambahkan.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas sanksi yang diberikan terhadap Indonesia, LADi juga menyampaikan permohonan maafnya.

Baca Juga: Sama-sama Dermawan, Ini Perbedaan Konten yang Diunggah oleh Baim Wong dan Raffi Ahmad

Permohonan maaf LADI disampaikan oleh Dessy selaku Sekretaris LADI yang mewakili Ketua Umum LADI.

Kami dari pengurus dewan harian LADI memohon maaf, khususnya kepada presiden, seluruh rakyat Indonesia, dan stakeholder atas kejadian yang menimpa LADI dan kita saat ini," ungkap Dessy.

Dessy menyebutkan bahwa kepengurusan LADI sebelumnya belum menyelesaikan tugas termasuk pemenuhan ambang batas minimal sampel pengujian.

Baca Juga: Keluarga Sudah Ingin Rizky Febian Menikah, Putra Sulung Sule Bocorkan Kriteria Pasangan Idaman

Hal tersebut kemudian WADI memberikan sanksi terhadap LADI di mana salah satunya melarang mengibarkan bendera Indonesia dalam ajang Internasional.

"Kami akan berusaha mempelajari hal-hal yang menjadi pending matters dari pengurus yang lama. Jadi sekarang lebih banyak hal-hal yang harus kami lakukan dari beberapa waktu lalu. Tapi intinya yang paling utama adalah TDP," tuturnya.

Untuk mempercepat pencabutan sanksi yang diberikan WADI terhadap LADI, Menpora telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: Baim Wong Temui Kakek Suhud untuk Meminta Maaf Secara Langsung, Pakar Ekspresi: Bukan Senyum Senang, Tapi...

Terdapat tujuh orang yang terdiri dari Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari, Sekjen KOI Ferry J Kono, dua perwakilan LADI, dua perwakilan induk federasi olahraga, dan satu perwakilan pemerintah.

Tim tersebut akan dibagi menjadi tiga kelompok yang dibantu oleh para ahli.

Tiga kelompok tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yakni akselerasi, investigasi, dan komunikasi.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler