Sebelumnya, Rasyid membuat bingung para wartawan dengan mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pelaporan terkait dengan video porno yang dimaksud ke pihak kepolisian.
Namun ternyata, pihak kepolisian belum menerima laporan apapun dari Rasyid.
“Dia tidak melapor,” tegas AKBP Endon Nurcahyo.
Keterangan AKBP Endon Nurcahyo, diperkuat juga dengan keterangan yang diberikan oleh Aipda Agus Salim. Agus mengatakan, pihaknya belum menerima laporan apapun terkait video porno tersebut.
“Sudah dipanggil saksinya (H Abdul rasyid), Cuma masalahnya belum ada yang melapor,” ungkap Agus.
Baca Juga: Covid-19 Diduga Berpotensi Timbulkan Gangguan Jiwa, Ahli: harus ditambahkan ke daftar faktor risiko
Hingga akhirnya, H Abdul Rasyid selaku Ketua DPC PDI-P Pangkep mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut diungkapkan Rasyid dalam pemeriksaan penyidik Polres Pangkep, Sulawesi Selatan.
Meski pihak kepolisian membenarkan bahwa itu perbuatan H Abdul rasyid, namun Rasyid membantah hal tersebut. Bahkan dirinya menyatakan bahwa video tersebut merupakan editan.
Rasyid mencoba meyakinkan berbagai pihak, bahwa hal tersebut berkaitan dengan Pilkada Pangkep 2020.
Rasyid menduga, ada pihak yang sengaja melakukan hal tersebut untuk menurunkan citranya pada Pilkada Pangkep 2020 mendatang.