Tegur Keras Garuda Indonesia, Kemenhub Kritik Pelayanan Haji Tahun 2024

- 25 Mei 2024, 21:07 WIB
Kemenhub memberikan teguran keras kepada pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia untuk memperbaiki pelayanan haji 2024.
Kemenhub memberikan teguran keras kepada pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia untuk memperbaiki pelayanan haji 2024. /ANTARA/HO-Humas Garuda Indonesia/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada pihak PT. Garuda Indonesia, mengenai beberapa kritikan dan saran terkait pelayanan maskapai Garuda dalam melakukan penyelenggaraan Haji tahun 2024.

Kemenhub pun telah memberikan penindakan tegas kepada Garuda Indonesia untuk segera menangani dan memperbaiki pelayanannya demi menjaga kepuasan para jemaah haji.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana yang dilansir dari siaran Pers Kemenhub pada Jumat, 24 Mei 2024, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag.

Surat teguran akibat kurangnya pelayanan pihak Garuda Indonesia tersebut, diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Baca Juga: Marc Klok Sempat Ragu Juara, Kini Minta Rekan Setim Bermental Pemenang Lawan Madura United

Surat tersebut berisikan teguran mengenai Angkutan Penerbangan Haji pada Tanggal 17 Mei 2024 serta tidak dapat beroperasinya sejumlah pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024.

Hal itu pun bisa terjadi, disebabkan adanya permasalahan teknis yang mengakibatkan jadwal keberangkatan para jemaah haji menjadi terganggu pada sejumlah Embarkasi yang terdampak.

Selain memberikan teguran, Menhub pun meminta kepada pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia untuk segera melakukan beberapa evaluasi serta perbaikan dalam memberikan pelayanannya kepada para jemaah haji.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses keberangkatan para jemaah Haji Tahun 2024, bisa berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan, serta untuk memenuhi batas waktu di tanggal 10 Juni 2024.

Baca Juga: Tips Usaha: 5 Strategi Ampuh untuk Mengembangkan Bisnis di Industri Anime

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," ujar Menhub.

Surat teguran tersebut, juga diberikan imbas kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, yang memiliki nomor penerbangan GA 1105, bertipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk melakukan Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju ke Madinah (MED) pada tanggal 15 Mei 2024.

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," jelas Menhub.

Pihaknya memberikan imbauan kepada pihak Garuda Indonesia, untuk memaksimalkan pelayanan mereka selama pelaksaan penerbangan Angkutan Haji tahun 2024 dan lebih meningkatkan koordinasi yang baik antara pihak penerbangan dengan pemilik pesawat yang disewa.

Baca Juga: Ahok Tunggu Hasil Rakernas PDIP Soal Pilkada 2024, Sebut Sudah Ngobrol dengan Ketua DPD PDIP Sumut

Selain pada kedua poin itu, Kemenhub pun mengimbau supaya Garuda Indonesia senantiasa meningkatkan pengawasan dan pengecekan pada kondisi pesawat yang akan digunakan selama melakukan penerbangan angkutan Haji Tahun 2024.

Hal ini perlu dilakukan serta dimaksimalkan oleh pihak maskapai penerbangan, demi mencegah kejadian yang sama tidak kembali berulang pada saat keberangkatan selanjutnya.***(Aldi Fitara Aldiansyah Noor)

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah