Menhub Temukan Fakta Baru soal Minibus yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek

- 11 April 2024, 20:30 WIB
Kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). /ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc/aa

PR TASIKMALAYA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengungkapkan temuan baru soal unit minibus GranMax yang mengalami kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam temuan nya, minibus GranMax yang kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek ternyata adalah travel gelap atau tidak resmi.

Menhub memaparkan hal ini, dari laporan KNKT soal minibus GranMax yang kecelakaan di ruas tol tersebut.

"Bukan mencari kambing hitam, tapi demikian fakta hasil dari rilis KNKT yang kami dapatkan," kata dia pada 11 April 2024.

Baca Juga: Prabowo Ogah Jawab Kapan Ketemu dengan Megawati, Hanya Senyum Saat Ditanya Media

Dilansir dari ANTARA, Menhub memaparkan laporan dari KNKT bahwa pengendara diduga dalam keadaan letih dan mengangkut muatan lebih dari batas kapasitas kendaraan.

Penyelidikan KNKT menemukan jika pengendara mobil sebelumnya melakukan perjalanan empat hari dari Ciamis ke daerah di Jawa Tengan secara pulang pergi.

Budi Karya menyebut, minibus seharusnya mengangkut sekitar 8 sampai 9 orang untuk batas maksimal. Namun kenyataan nya adalah 12 orang.

"Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak," ujarnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah