Perlu diketahui jika hasil tersebut bukanlah hasil akhir dari Pemilu 2024. Dalam laman pemilu2024.kpu.go.id, pihaknya menyatakan jika publikasi Form Model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
Baca Juga: Tak Ambil Pusing, Prabowo Subianto Anggap Tuduhan Kecurangan sebagai Risiko
Selain itu, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan hasil pemilu akan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka.
Nantinya rapat itu akan dilakukan oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga bisa terus memantau hasil real count dari KPU dengan mengakses link yang ada di sini.***