Dia juga kemudian menyinggung secara langsung terkait pernyataan presiden, Joko Widodo (Jokowi) yang terang-terangan menyatakan bahwa pejabat publik itu boleh melakukan kegiatan kampanye.
“Ternyata pada akhirnya dihadapkan pada suatu peristiwa penting ketika tanggal 24 Januari 2024, di hadapan jajaran TNI, Pak Jokowi menyatakan sebagai pejabat publik, sebagai tokoh publik, itu boleh berpihak, boleh berkampanye,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud telah menyatakan bahwa dirinya sudah memutuskan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Hal itu menyusul kesepakatannya sebagai cawapres nomor urut 3 yang kini tengah mendampingi Ganjar Pranowo.***