Selama Pandemi Covid-19 Pemerintah Menjamin Ketersediaan Obat

- 23 September 2020, 12:56 WIB
ILUSTRASI obat, vaksin, antivirus, antiserum.* //pexel
ILUSTRASI obat, vaksin, antivirus, antiserum.* //pexel /

PR TASIKMALAYA – Pemerintah dan industri farmasi telah melakukan koordinasi untuk menjamin ketersediaan obat-obatan selama masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene dalam siaran pers Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu, 23 September 2020 

Engko Sosialine Magdalene menyatakan, sebagian besar obat yang dibutuhkan telah diproduksi oleh industri farmasi dalam negeri dan bahan bakunya telah masuk ke Indonesia sejak April 2020.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Waspada, BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Dilanda Cuaca Ekstrem

“Sampai dengan 21 September 2020, obat untuk penanganan Covid-19 sudah didistribusikan ke 34 Dinkes provinsi dan 746 rumah sakit,” ujarnya dikutip dari Antara.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga membantu penyediaan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan untuk keperluan penanganan Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian kesehatan, adanya peningkatan drastis sampai sekitar 707 persen dari 26 menjadi 210. Produsen alat pelindung diri melonjak 4.742 persen dari hanya tujuh menjadi 339 industri.

Baca Juga: Sarana dan Prasarana Penunjang Acara MotoGP Mandalika 2021 Dipersiapkan, dari Hotel hingga Pelabuhan

Selanjutnya, produsen sarung tangan operasi meningkat 221 persen dari 14 menjadi 45, dan produsen alat tes cepat Covid-19 meningkat 1.700 persen dari nol menjadi 17.

Produsen ventilator hingga 228 dari 7 menjadi 23. Produsen termometer infra merah meningkat 600 persen, dari tidak ada menjadi 6.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x