Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu, Ridwan Kamil: BPD Bukan ASN

- 19 Januari 2024, 13:20 WIB
Ridwan Kamil memberikan tanggapan terhadap laporan pelanggaran kampanye yang diajukan oleh BBHAR PDIP Jawa Barat ke Bawaslu.
Ridwan Kamil memberikan tanggapan terhadap laporan pelanggaran kampanye yang diajukan oleh BBHAR PDIP Jawa Barat ke Bawaslu. /Deni Supriatna/GALAMEDIANEWS/

Baca Juga: Mahfud MD Akui Tak Ada Ancaman di Pemilu 2024: Kalau Saya, Biasa Saja

Zacky juga mengungkapkan bahwa pada hari yang sama, Bawaslu Jawa Barat akan memanggil Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jawa Barat, yang merupakan pihak pelapor, untuk melakukan klarifikasi terkait laporan yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

"Hari ini kita akan panggil untuk klarifikasi dari pihak pelapor terlebih dahulu," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x