PR TASIKMALAYA - Menuju pemilihan umum (Pemilu) 2024, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di Mesir akan melakukan pencoblosan atau menggunakan hak pilihnya lebih awal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan tanggal pemilihan secara serentak untuk pemilu 2024, yakni pada 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan, WNI yang tengah berada di Mesir justru akan melakukan pencoblosan lebih awal, pada 10 Februari 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kairo, Muhammad Amin Abdul Samad menjelaskan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kedutaan Besar RI di Kairo.
Dirinya menjelaskan, pada 25 Desember 2023, metode pos dengan pengiriman surat suara akan dikirim ke berbagai daerah di Mesir. Kemudian pada 9 Februari pemungutan suara melalui Kotak Suara Keliling (KSK) akan dilangsungkan di dua daerah, yakni Mansoura dan Alexandria.
"Metode pos akan dimulai dengan pengiriman surat suara pada 25 Desember 2023, yang meliputi berbagai daerah di luar Kairo seperti Sharm El- Sheikh, Hurghada, Aswan,” kata Amin menjelaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 8 Desember 2023.
Amin juga mengatakan bahwa bagaimana pun kondisi WNI yang ada di Mesir, namun telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPLN Kairo, maka harus diberikan layanan untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Selama yang bersangkutan sudah terdaftar namanya dalam DPT, kami akan melayani mereka untuk menyalurkan hak konstitusionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024 Pekan Depan, KPU Lakukan Rapat dengan Para Timses
Ada pun salah satu hambatan yang ditemui PPLN Kairo adalah pendataan pemilih tambahan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pasalnya, banyak calon mahasiswa baru yang kini berdatangan ke beberapa daerah di Mesir untuk menimba ilmu.
Editor: Wulandari Noor
Sumber: ANTARA