PR TASIKMALAYA - Terkait narasi plesetan kepanjangan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi 'Mahkamah Keluarga' di tengah masyarakat, Ketua MK, Anwar Usman menanggapi hal itu dengan jawaban menarik.
Anwar Usman setelah melakukan sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan MK (MKMK), di Gedung II MK, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023, sore membenarkan narasi penuh plesetan yang ramai diperbincangkan masyarakat tersebut.
Menurutnya, narasi 'Mahkamah Keluarga' tersebut benar adanya. Namun, kata 'Keluarga' dalam narasi itu dilanjutkan Anwar dengan maksud keluarga seluruh bangsa Indonesia.
Adapun narasi tersebut muncul disebabkan oleh adanya putusan MK pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia minimal Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang dianggap membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk melaju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga: Ketum Projo Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Seluruh Rakyat Mendukung
"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu," kata Anwar menjelaskan sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa.
Selain itu, banyak masyarakat menuduhnya memiliki kepentingan pribadi atau kekeluargaan saat dirinya tak mengundurkan diri sebagai Ketua MK dalam perkara yang tengah ramai jadi perbincangan tersebut.
Dirinya kembali menanggapinya dengan santai bahwa semua jabatan yang diberikan pada manusia sudah ditentukan oleh takdir Tuhan Yang Maha Esa.