Tayangan Ice Cold Dinilai Bisa Mempengaruhi Opini Publik, Kejagung: Kasus Ini Sudah Selesai

- 10 Oktober 2023, 18:22 WIB
Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso /Netflix/

PR TASIKMALAYA - Film dokumenter di platform Netflix yakni 'Ice Cold' cukup viral karena mengangkat kasus kematian Wayan Mirna yang dilakukan Jessica Wongso.

Mengenai film Ice Cold, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mulai memberikan tanggapan soal penayangan film itu.

Menurut Ketut, film Ice Cold di Netflix bisa mempengaruhi opini publik yang sudah dilontarkan beberapa tahun silam. Apalagi kasus tersebut telah inkrah.

Bahkan kasus dalam film Ice Cold, sudah dilakukan pengujian selama lima kali dengan berbagai tingkatan pengadilan yang diterapkan.

Baca Juga: Hoaks! Jokowi Umumkan di Instagram Siap Bahas Kasus Pembunuhan Mirna dari Film Dokumenter 'Ice Cold'

"Saya nyatakan kasus itu telah selesai karena telah diuji lima kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung. Bahkan telah 2 kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK," jelas Ketut pada 10 Oktober 2023.

Melansir dari PMJ News, Ketut menceritakan soal proses persidangan jaksa yang dimana Jessica Wongso dinyatakan bersalah oleh hakim.

Selain itu, tidak ada hakim dalam proses persidangan dari berbagai tingkat yang memiliki pendapat berbeda.

"Saya tidak mau membahas substansi pokok perkara, termasuk proses pembuktian oleh karena JPU sudah berhasil meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan, dan tidak satupun ada anggota Majelis Hakim yang menyatakan dissenting opinion (berbeda pendapat)," terangnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x