Viral Pengendara Sepeda Motor di Depok Sambil Rebahan, Polisi Ingatkan Hal Ini

- 26 September 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi - Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra memberikan tanggapan perihal viralnya pengendara motor sambil rebahan.
Ilustrasi - Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra memberikan tanggapan perihal viralnya pengendara motor sambil rebahan. /Pixabay/Hoàng Anh Vũ

PR TASIKMALAYA - Dalam berkendara menggunakan sepeda motor diharuskan untuk normal pada umumnya, namun sebuah kejadian yang viral terjadi di Depok baru-baru ini.

Di mana ada seorang pengendara viral karena mengendarai sepeda motor dengan cara tidak biasa yakni mengendarai sambil rebahan.

Bahkan pengendara tersebut tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor dan tentu dinilai berbahaya bagi sebagian orang.

Atas aksi viral pengendara sepeda motor itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra memberikan tanggapan sekaligus mengingatkan kepada masyarakat atas aksi tak biasa itu.

Baca Juga: Menyehatkan! Ini Dia 3 Manfaat Sinar Matahari bagi Tubuh

Menurut dia, masyarakat diminta untuk berkendara menggunakan sepeda motor secara normal dan mematuhi rambu lalu lintas.

Hal itu dikarenakan keselamatan pengendara adalah prioritas utama, sehingga diharapkan masyarakat tidak mencontoh tindakan tersebut.

"Mengimbau warga yang berkendara di Depok agar tertib berlalu lintas," ujar Multazam pada 26 September 2023, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Dia memaparkan soal undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UU LLAJ 22/2009).

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x