Sedangkan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan ikut serta dalam hal:
1. Peningkatan kesadaran hukum di masyarakat,
2. Pengamanan kebijakan penegakan hukum,
3. Pengamanan peredaran barang cetakan,
Baca Juga: Tes IQ Edisi Anime: Gojo Satoru si Paling Kuat, Cari Semua Perbedaan Pakai Six Eyes Kamu
4. Pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat menghadirkan bahaya kepada masyarakat dan negara,
5. Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penistaan agama,
6. Kegiatan penelitian dan pengembangan hukum statistik kriminal.
Inilah tugas dan fungsi dari Kejaksaan, dengan ini kamu akan mendapatkan gambaran ruang lingkup kerja bagi seorang staf di Kejaksaaan Republik Indonesia.