Baca Juga: Ramalan Zodiak Agustus 2023: Aries Hilangkah Rasa Bersalah, Taurus Harus Keluar dari Zona Nyaman
"Kita jadikan pemilu sebagai ajang adu gagasan dan kontestasi ide, kita bangun keteladanan dan tradisi politik yang baik dan kita jaga stabilitas politik dan stabilitas keamanan," tukasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan kepada Kepala Desa untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
"Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa," ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono pada 28 Juli 2023.
Bahkan Totok menyarankan untuk tidak memberikan keputusan yang dinilai merugikan ataupun menguntungkan kepada salah satu peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Apakah Akan Ada Revenant Season 2? Cari Tahu di Sini!
"Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye," tuturnya.
Pemilihan Umum 2024 atau Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak mulai 14 Februari 2024.***