Hati-hati Penipuan Jual Beli Motor COD! Begini Modusnya

- 19 Mei 2023, 08:21 WIB
Polsek Tamansari berhasil mengamankan pelaku penipuan jual beli motor dengan sistem COD.
Polsek Tamansari berhasil mengamankan pelaku penipuan jual beli motor dengan sistem COD. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini telah terjadi kasus penipuan dengan aksi jual motor yang bermoduskan pembayaran dengan sistem cash on delivery (COD) di Taman Sari Jakarta.

Pria berinisial IM dan SE di Klender Jakarta Timur menjadi tersangka dalam kasus penipuan COD jual beli motor ini dan sudah diamankan di Polsek Metro Taman Sari. Dalam aksinya itu, IM tampak selalu mengenakan seragam Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya, pelaku IM pernah bekerja sebagai petugas di PPSU selama dua bulan. Maka dari itu, pelaku memanfaatkan seragamnya yang masih disimpannya untuk meyakinkan para korban.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda pun menjelaskan kejadian tersebut saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan pada Kamis 18 Mei 2023.

Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dalam keterangannya, Adhi Wananda menuturkan bahwa tepat pada 13 Mei 2023 pukul 06.00 WIB Polsek Tamansari berhasil mengamankan pelaku IM di hotel Jalan Mangga Besar.

"Tepatnya pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023 pukul 06.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan satu orang pria dengan inisial IM di hotel Jalan Mangga Besar," ungkap Adhi  Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat seperti dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Kronologi Modus Penipuan

Kompol Adhi menjelaskan kronologi modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku IM ini berawal dari ia yang berperan sebagai pembeli motor.

Baca Juga: Adanya Dugaan Penipuan Online Penjualan Tiket Konser Coldplay, Polisi Sedang Lakukan Penyelidikan

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah