PR TASIKMALAYA - Melalui cuitan resmi akun Twitter TNI Angkatan Udara @_TNIAU, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas selaku Komandan Denhanud 471 Pasgat menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21) yang telah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum TNI yang menendang motor miliknya yang sempat viral di media sosial.
Seperti yang dikutip dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter resmi @_TNIAU, Kadispenau menyebutkan melalui Dandenhanud 471 Pasgat telah mendatangi rumah Sri di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Pihak keluarga korban yaitu Sri Dewi Kemuning dan Ayahnya telah menerima permohonan maaf tersebut dan kedua belah pihak telah berdamai.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Kadispenau.
Baca Juga: Kembali Terjadi! Kontak Senjata TNI-Polri dengan KKB di Wilayah Intan Jaya, Papua Tengah
Kadispenau menceritakan kronologinya, kejadian itu bermula ketika oknum TNI yang bernama Praka ANG tersebut pulang dari tugasnya, Praka ANG mengendarai motor, di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
Di pertigaan jalan raya Hankam, Jatiwarna, tiba-tiba motor yang didepannya mengerem mendadak sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.