Siaga Perang
Mengenai status siaga tempur, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjono meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena akan bersifat terbatas, fokus dan tidak melebar ke daerah yang lain.
Baca Juga: Pesawat Susi Air Diduga Dibakar KKB, Pilot dan Penumpang Lainnya Belum Diketahui
Pertimbangan penerapan status siaga perang ini karena pengalaman-pengalaman KKB di Papua yang belum berhasil. Kondisi ini telah terjadi selama 50 tahun.
Kemudian pertimbangan lainnya, yaitu pergerakan KKB di wilayah Papua semakin agresif. Sehingga mengancam keselamatan masyarakat setempat, prajurit TNI, juga kedaulatan NKRI.
Secara tegas juga ditetapkan dalam pernyataan dari Panglima TNI, bahwa status siaga tempur berlaku di daerah-daerah rawan KKB.***