Harun Masiku Dianggap Lebih Berbahaya, Rizki: Djoko Tjandra Masih Ada Jejak, Masiku seperti Hantu

- 9 Agustus 2020, 18:00 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. RRI
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. RRI /RRI

PR TASIKMALAYA - Buronan Harun Masiku dianggap seperti hantu dan sangat berbahaya dibandingkan dengan Djoko Tjandra yang sudah tertangkap pada 30 Juli 2020 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Legal Culture Institute, M Rizki Azmi. Hingga kini Harun Masiku tidak diketahui keberadaan serta jejaknya.

"Harun Masiku menjadi misteri, kalau Djoko Tjandra masih ada bayangnnya. Harusn Masiku seperti ghost, seperti hantu tidak kelihatan," kata Minggu 8 Agustus 2020.

Baca Juga: Sebut Tak Masalah Terkena Corona, Warga Sampang Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19 dengan Protokol

Berbahayanya kasus Harus karena terkait substansi kenegaraan yang kemudian menimbulkan degradasi demokrasi.

"Kasusnya besar, terkait substensi kenegaraan, bagaimana peralihan kekuasaan. Isu yang sentral, bukan hanya kerugian negara, tapi proses dimana mendegradasi demokrasi," ujarnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com cdari situs RRI.

Menurutnya, proses penangkapan Harun tidak harus panjang dan lama, jika memang Harun hanyalah seorang caleg.

Bahkan ia sempat menyinggung terkait kenetralan KPU juga Bawaslu di tengah masyarakat.

Baca Juga: Berawal dari Lihat Lubang Pembuangan, AS Temukan Terowongan Penyelundupan 'Canggih' di Perbatasan

"Proses kenapa panjang, kalau dia hanya caleg, itu kan hal menjadi simple. Yang sangat mudah tertangkap, apakah karena terkait partai penguasa? ini menjadi momen pertanyaan, apakah KPU dan Bawaslu netral. Di level atas saja seperti itu, apalagi level bawah, ini tersutruktur, sistematis. Runutannya tidak hanya KPU pusat, tapi provinsi dan kabupaten, ada indikasi itu di tengah masyarakat," tuturnya.

Diketahui Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x