Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, Wakil Ketua DPD RI Usulkan IKN Pindah ke Bandung

- 15 April 2023, 09:11 WIB
Sultan B Najamudin menanggapi pembengkakan biaya kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sultan B Najamudin menanggapi pembengkakan biaya kereta cepat Jakarta-Bandung. /Dok. PT KCIC/

PR TASIKMALAYA - Sultan B Najamudin, Wakil Ketua Dewan perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengusulkan Ibu Kota Negara (IKN) dipindahkan ke Bandung.

Kembali pembahasan mengenai kereta cepat Jakarta-Bandung mencuat. Setelah lama tidak terdengar, kini DPD RI memberikan statement yang lantang atas perjalanan pembangunan infrastruktur ini.

Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami pembengkakan sebesar 1,2 juta USD yang setara dengan 18 triliun Rupiah, dengan bunga pinjaman sebesar 3,4 persen.

Sebelumnya pada tanggal 15 September 2022, pembengkakan biaya (cost overrun) mengalami kenaikan menjadi 1,449 miliar USD yang setara dengan 21,47 triliun Rupiah.

Baca Juga: Demi Jaminan Keamanan Makin Kuat, WhatsApp Tambah 3 Fitur Proteksi

"Dari cost overrun 1,2 miliar USD, total pinjaman Indonesia angkanya sekitar 560 juta USD," jelas Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, pada Senin, 10 April 2023.

Melihat kondisi seperti itu, Sultan B Najamudin memberikan tanggapannya, sebagai Wakil Ketua DPD RI. Ia menggaris bawahi mengenai urgensi atas perhitungan untung-rugi dan relevansi projek besar ini, yang pada dasarnya hanya menghubungkan 2 kota administrasi saja.

"Dengan biaya yang terus membengkak dan Break Even Poin serta izin konsesi yang sangat lama, rasa tidak related jika kereta cepat ini hanya untuk menghubungkan dua ibu kota provinsi. Sehingga kami mengusulkan sebaiknya pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Kalimantan Timur ke Bandung Jawa Barat," jelas Sultan B Najamudin, pada Kamis, 13 April 2023, melalui siaran pers.

Sultan B Najamudin memiliki pandangan, bahwa proyek besar ini sangat sesuai jika nantinya akan digunakan sebagai moda transportasi Ibu Kota Negara.

Baca Juga: KUR BCA 2023: Modal Usaha yang Mudah Diajukan untuk Bisnis Otomotif!

Argumentasi Wakil Ketua DPD RI ini bukan omong kosong belaka, melainkan memiliki alasan historis dan fakta pembangunan saat ini. Ia memaparkan bahwa setidaknya ada dua alasan, yakni:

1. Masa Hindia Belanda sudah ada rencana menjadikan Bandung sebagai ibu kota negara.

2. Jawa Barat telah disiapkan 2 Mega Infrastruktur yang belum difungsikan secara optimal, yaitu Banda Internasional Kertajati dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sehingga dengan alasan historis tadi dan fakta pembangunan nasional, menjadikannya salah satu alasan bahwa Bandung menjadi salah satu alternatif lain tempat IKN baru Indonesia.

Baca Juga: Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023, Terhitung Mulai 19 April 2023

Lanjutnya, Sultan B Najamudin menyatakan bahwa pemerintah belum terlambat untuk mengevaluasi kembali keputusan memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Kalimantan Timur. Dengan alasan untuk mengoptimalkan 2 infrastruktur tersebut.

"Saya kira banyak kawasan strategis dengan topografi dan kontur menarik di sekitar Bandung Raya yang sesuai untuk kebutuhan pembangunan gedung dan perkantoran pemerintahan pusat. Dataran tinggi Parahyangan memiliki semua alasan untuk dijadikan sebagai kawasan inti IKN", tuturnya.

Mengenai pembengkakan utang tersebut, Menko Marves telah melakukan pertemuan dengan pihak Cina, dan mendapatkan hasil, bahwa Indonesia dengan Cina telah menyepakati cost overrun sebesar 1,2 Miliar USD.

Sedangkan mengenai konsesi lahan, menurut keterangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, mengatakan bahwa izin konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah