Baca Juga: Jangan Terlewatkan Nonton Red Balloon Episode 15 yang Tayang Hari Ini, Ada Link Nonton Sub Indo!
Dari adu mulut tersebut, pelaku tak terima, merasa kesal dan emosi hingga ia mencekik serta menutup mulut korban.
Menurut Belny, korban sempat melakukan perlawan dengan menggigit sang pelaku yang berakibat keduanya terjatuh sejauh tiga meter ke arah kebun.
Setelah keduanya terjatuh di kebun tersebut, pelaku reflek memukul korban sebanyak dua kali menggunakan serpihan kloset wc bekas.
Tak hanya membunuh korban, pelaku Riko Arizka juga membawa tas milik korban yang berisi HP dan laptop.
“Kemudian pelaku RA langsung menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP dan laptop kemudian pergi meninggalkan tempat tersebut,” jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pelaku Riko Arizka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.***