PR TASIKMALAYA – Polri akan melakukan ekshumasi terhadap dua orang korban dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Porses ekshumasi terhadap dua orang korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan ini sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga serta untuk dalam proses penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melibatkan berbagai pihak dalam proses ekshumasi nanti.
“Tentunya dalam masalah ekshumasi ini, Polri tidak bekerja sendiri,” kata Dedi Prasetyo pada Sabtu, 15 Okttober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Minggu, 16 Oktober 2022.
Baca Juga: She-Hulk Season 2: Tayang Kapan? Berikut Prediksi Tanggal Rilis, Plot, Pemeran, dan Lainnya
Menurutnya, salah satunya adalah Ikatan Dokter Forensik Indonesia dalam proses ekshumasi tersebut.
“Polri bekerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri juga akan bekerja sama dengan DVI (Disaster Victim Identification).
“Kemudian dengan dokter-dokter DVI (Disaster Victim Identification) yang ada di Malang maupun yang ada di Jawa Timur,” lanjutnya.