Kapolri Listyo Sigit Prabowo Akui Didatangi Ferdy Sambo: Saya Tanya, Kamu Bukan Pelakunya?

- 25 Agustus 2022, 14:17 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah didatangi Ferdy Sambo soal kasus tewasnya Brigadir J.*
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah didatangi Ferdy Sambo soal kasus tewasnya Brigadir J.* / /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, sudah ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan Polri terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelimanya dikenakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Kemudian ada enam perwira polisi yang diperiksa usai melakukan tindak pidana menghalangi atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah