Jawaban Kapolri Terkait Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Listyo Sigit Prabowo: Merasa Marah

- 24 Agustus 2022, 17:00 WIB
Ini jawaban Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Ini jawaban Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. /Dok. PMJ News

Baca Juga: 2 Anak Ferdy Sambo Rupanya Bercita-cita Jadi Polisi, Suami Putri Candrawathi Tegaskan Hal ini

Lantaran Ferdy Sambo mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Ferdy Sambo menganggap bahwa perbuatan Brigadir J telah mencedarai harkat dan martabat keluarga.

Selebihnya, Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan diungkap secara jelas di pengadilan.

Adapun hingga kini Polri telah menetapkan lima orang tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Titip Pesan untuk Anak-anaknya Lewat Kak Seto, Begini Katanya

Kelima orang itu adalah Bharada E, RR, KM, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Atas peristiwa tersebut, kelima tersangka terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP.

Dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Siti Nurhayati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah