Baca Juga: Hotman Paris soal Kasus Brigadir J: Bukan Membela Diri atau Tembak-Menembak
Selanjutnya, FS memanggil dua ajudannya, Bharada E dan RR untuk melakukan pembunuhan.
"Oleh karena itu, tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tutup Andi Rian.
Dalam kesempatan itu, pengacara Ferdy Sambo menyampaikan pesan dari kliennya.
Ferdy Sambo meminta maaf pada Polri, keluarga, dan masyarakat karena kasus ini.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Hingga kini, proses penyidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung.***