Lunasi Denda Rp20 Juta, Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari ini

- 20 Juli 2022, 13:25 WIB
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat hari ini, 20 Juli 2022 usai mlunasi denda senilai Rp20 juta.*
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat hari ini, 20 Juli 2022 usai mlunasi denda senilai Rp20 juta.* /Twitter.com/@DPP_LIP/

Kemudian, Rizieq Shihab juga dijerat atas adanya tiga kasus tindak pidana.

Dari tindak pidana pertama, Rizieq Shihab dihukum delapan bulan penjara.

Sedangkan, pada tindak pidana yang kedua, Rizieq Shihab divonis dengan denda senilai Rp20 juta subsider lima bulan kurungan.

"Tindak Pidana 2 Kekarantinaan Kesehatan diputus pidana denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan, denda sudah dibayar," kata Rika, pada Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: Jadi Model Internasional, Paula Verhoeven Turun Langsung ke Citayam Fashion Week Bareng Bonge

Kemudian Rizieq Shihab diberi hukuman 2 tahun penjara terhadap kasus ketiganya.

"Bahwa yang tertarik mendapatkan ketertarikan bersyarat pada 20 Juli 2022," tutur Rika.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah