PR TASIKMALAYA - Dalam proses mencari lowongan pekerjaan (loker), kita seringkali dimintai oleh pihak lain untuk mengirimkan berkas berupa data.
Namun, ternyata jika kita tidak mencari tahu terlebih dahulu, kepastian perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, hal ini akan berbahaya.
Apalagi, jika kita mengirimkan file kepada pihak yang membuka lowongan pekerjaan, berupa data pribadi hingga data kependudukan.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram Indonesiabaik.id, terkait lowongan pekerjaan ini jangan mengirimkan file kependudukan yang berisikan data pribadi atau data yang sensitif.
Baca Juga: Ajang Balap Formula E Membuat Jakarta dan Indonesia Semakin Terkenal
Apalagi jika proses rekrutmen belum sampai pada tahap finalisasi dan interview.
Modus itu bisa memungkinkan 3 indikasi berbahaya, di antaranya :
1. Penyalahgunaan data
2. Penjualan data NIK KTP