Ini Syarat Mudik Lebaran 2022

- 23 April 2022, 08:38 WIB
Simak syarat mudik lebaran Idul Firri 1443 H, berikut dijelaskan cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.*
Simak syarat mudik lebaran Idul Firri 1443 H, berikut dijelaskan cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.* /Antara/Rivan Awal Lingga/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah menggelar rapat koordinasi persiapan menghadapi Idul Fitri 1443 H, salah satunya soal mudik lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, keluar sejumlah syarat masyarakat bisa melakukan mudik pada lebaran  Idul Fitri 1443 H nanti.

Berikut sejumlah syarat mudik lebaran Idul Fitri 2022 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @divisihumaspolri:

Baca Juga: Tes Psikologi: Perhatikan Gambar, Kemana Fokusmu Pertama Kali? Ungkap Kepribadian, Salah Satunya Ambisius

1. Apabila sudah dosis ketiga

- Tidak wajib RT-PCR atau Antigen

2. Dosis kedua

- RT Antigen 1x24 jam

Baca Juga: Tes IQ: Cek Jika Kamu Punya Bakat Analitis Hebat! Temukan Kucing yang Berbeda pada Gambar Ini

- Wajib negatif RT-PCR 3x24 jam

3. Dosis pertama

- Wajib negatif RT-PCR 3x24 jam

4. Tidak bisa menerima vaksin

Baca Juga: Tes IQ: Monyet, Koala, atau Burung Beo Mana yang Pertama Kali Mendapatkan Pisang? Uji Seberapa Bagus Logika

- Wajib negatif RT-PCR 3x24 jam

- Wajib RT-Antigen 1x24 jam

- Wajib lampirkan surat keterangan dokter
dari RS pemerintah

5. Usia di bawah 6 tahun

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris pada Pekan Ini 23-26 April 2022, Arsenal vs Man United Paling Ditunggu

- Tidak wajib tunjukkan hasil negatif antigen/PCR

- Wajib dengan pendampingan perjalanan ketentuan vaksinasi dan protokol kesehatan

Lalu, jika Anda akan mudik pada lebaran tahun ini, wajib mengisi e-HAC di PeduliLindungi terlebih dahulu.

e-HAC (electronic-Health Alert Card) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik, yang mencatat semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tes IQ: Jika Kamu Merasa Jenius, Cobalah Temukan 2 Angka yang Sama pada Gambar Ini, Kerjakanlah dalam 60 Detik

Berikut cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instgarm @indonesibaik.id:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi

2. Pilih menu e-HAC

3. Ketuk opsi 'Buat e-HAC'

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Etiket yang Benar saat di Meja Makan? Ungkap Apakah Kamu Wanita Elegan

4. Pilih domestik

5. Pilih moda transportasi yang digunakan

- Dengan pesawat terbang

- Dengan kapal laut

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Aspek Mempesona dari Dirimu? Pilih Salah Satu Kerang untuk Mengetahuinya

- Dengan kendaraan darat

Bagi transportasi darat dan laut, wajib mengisi informasi jenis kendaraan, lokasi, serta asal dan tujuan perjalanan

Sedangkan bagi transportasi udara, hanya mengisi nomor penerbangan

6. Pastikan informasi sesuai, klik Lanjutkan

Baca Juga: Fakta One Piece 1047: Terkuak! Gol D Roger Tak Makan Buah Iblis dan Hanya Andalkan Haki

7. Isi Data Personal

8. Cek kelayakan untuk melakukan perjalanan

9. Pilih Konfirmasi dan selesai.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @divisihumaspolri Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x