Lokasi: Dimulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
Hari/Tanggal: 8 Mei 2022 pukul 7.00- Senin, 9 Mei 2022 pukul 3.00 WIB
Lokasi: Dimulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
Baca Juga: Tes IQ: Nyalakan Kecerdasan Logika Anda, Tebak Siapa yang Bukan Petugas Pemadam Kebakaran?
Catatan: untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya, bersifat situasional ‘Diskresi Kepolisian’ dimulai dari gerbang Tol Kalingkung KM 414 hingga gerbang tol Halim KM 3 + 500.
Namun apabila terjadi kepadatan volume kendaraan di gerbang tol Kalikangkung, one way akan diberlakukan mulai dari KM 442 (Gerbang Tol Bawen).***