Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur on the Road Selama Ramadhan 2022

- 30 Maret 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi. Sahur on the Road dilarang di Kota Tangerang pada saat Ramadhan 2022 seperti yang disampaikan pihak Polres Metro Kota Tangerang.
Ilustrasi. Sahur on the Road dilarang di Kota Tangerang pada saat Ramadhan 2022 seperti yang disampaikan pihak Polres Metro Kota Tangerang. /PMJ News

Baca Juga: Nonton Drakor Soundtrack #1 Episode 2: Spoiler, Link dan Jam Tayang

"Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai dari pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur," ucapnya.

Menurut Komarudin, petugas akan memonitor berbagai kegiatan masyarakat di Kota Tangerang pada malam hari atau kemungkinan adanya konvoi kendaraan.

Namun di sisi lain, pihaknya juga masih melakukan penjagaan secara normal yang tentu dilakukan secara rutin.

"Untuk kegiatan rutinnya penjagaannya normal seperti biasa,” katanya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ungkap Ketakutan Bawah Sadar Anda, Gambar Apa yang Pertama Terlihat?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari MediaPakuan-PikiranRakyat.com, Kepala Polresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan alasan kenapa dilarang mengadakan sahur on the road,

Hal ini didasarkan pada pengalaman dari tahun sebelumnya dimana masyarakat merasa terganggu oleh adanya kegiatan itu.

Kemudian, Zain juga menjelaskan bahwa pada Ramadhan tahun ini, para jajaran Polresta Tangerang akan secara rutin mengadakan sebuah operasi untuk menertibkan masyarakat, khususnya para remaja yang selalu tawuran.

"Ini sedang kami petakan berdasarkan pengalaman dan kejadian tahun lalu dan tahun tahun sebelumnya, sehingga dari pemetaan itu kami akan tahu berapa titik yang rawan terjadi tawuran," kata Zain.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah