PR TASIKMALAYA - Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk melakukan Sahur on the Road.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menilai bahwa kegiatan Sahur on the Road memiliki berbagai potensi yang merugikan, seperti menimbulkan tawuran.
Komarudin juga menyarankan untuk melakukan sahur di rumah masing-masing daripada melakukan Sahur on the Road.
"Sahur on the road dilarang, adanya Sahur on the Road, itu juga berpotensi (tawuran), tidak ada Sahur on the road, jadi silahkan sahur aja di rumah masing-masing," tutur Komarudin dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 30 Maret 2022.
Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Angka Tersembunyi? Jika Tidak Anda Butuh Kacamata terkait Masalah Penglihatan
Selain melarang hal itu, Komarudin serta pihaknya juga melakukan berbagai langkah antisipasi tawuran.
Salah satunya adalah dengan cara meningkatkan penjagaan di 12 titik yang tersebar di Kota Tangerang.
Namun penjagaan pada 12 titik di Kota Tangerang baru bisa dilaksanakan mulai 1 April 2022.
Komarudin menambahkan bahwa aktivitas penjagaan mulai dilakukan dari tengah malam hingga sahur.