"Karen itu logo “Halal” di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, denga brand warna hijau," sambung Fadli Zon.
Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu menilai bahwa logo halal dari Kemenag terlihat menybunyikan tulisan halalnya.
Baca Juga: 9 Hadiah Berarti dan Spesial bagi Seorang Introvert, Termasuk Kopi untuk Mandi
"Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan “Halal”nya," tulis Fadli Zon.
Diketahui sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag meresmikan logo halal baru untuk menggantikan logo halal dari MUI.
Penetapan logo halal dari Kemenag itu telah ditetapkan berdasakan keputusan kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Penetapan logo halal itu ditetapkan pada 10 Februari 2022 serta telah diteken oleh pihak Penetapan Label Halal.
Baca Juga: Spoiler Business Proposal Episode 5: Geramnya Ahn Hyo Seop kepada Kim Sejeong
Logo halal yang baru dari Kemenag itupun telah mulai berlaku atau digunakan pada 1 Maret 2022.
Namun disamping itu, logo halal baru dari Kemenag untuk menggantikan logo halal dari MUI itu menuai banyak reaksi dari publik.