Jika pendaftar mendapatkan pemberitahuan lolos seleksi, maka peserta dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang diberikan oleh pihak penyelenggara Kartu Prakerja Gelombang 23.
Baca Juga: A Business Proposal : Kim Sejeong dan Ahn Hyo Seop Buat Kontrak untuk Hubungan Palsu Mereka
Jika belum berhasil lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, maka masyarakata bisa mendaftar pada gelombang selanjutnya yang biasanya akan dibuka dalam waktu dekat.
Peserta yang masih gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, bisa memperhatikan 5 hal berikut ini.
Alasan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja:
Baca Juga: Wajah Memelas Indra Kenz Jadi Viral Setelah Gunakan Baju Tahanan, Netizen: Baju Paling Mahal
1. Tidak penuhi syarat penerima Kartu Prakerja.
Adapun syarat Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal, bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, dan sejumlah syarat lainnya.
2. NIK KTP terdaftar bansos lain.
Cek NIK KTP terdaftar bansos lain seperti PKH atau BPNT, silahkan cek website cekbansos.kemensos.go.id.