Mundurnya Stafsus Belva Dianggap Tak Wajar, DPR: Kalau Sesuai Aturan, untuk Apa Mundur?

- 22 April 2020, 13:03 WIB
ANGGOTA Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.*
ANGGOTA Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.* /ANTARA/Dewanto Samodro/

"Buktinya tidak wajar, dia mengundurkan diri, kalau semua sesuai dengan aturan, kan tidak perlu mengundurkan diri," katanya seperti yang diberitakan oleh Kantor Berita Antara.

Sejak awal masyarakat tak mempersoalkan soal jabatan Belva sebagai Staf Khusus Presiden, Namun yang dipersoalkan adalah penunjukkan lembaganya sebagai mitra Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x