PR TASIKMALAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Anies Baswedan meminta Luhut Binsar Panjaitan menghentikan PTM 100 persen di Jakarta lantaran kasus Covid-19 karena pihaknya tidak dapat langsung melakukannya.
Menurut Anies Baswedan, pihaknya tak bisa langsung menghentikan PTM 100 persen karena berbeda dengan rezim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB," ucap Anies Baswedan pada Rabu, 2 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gaya Tarian Mana yang Ingin Kamu Lakukan? Ungkap Jenis Hubungan yang Kamu Butuhkan
Hal tersebut diatur melalui SKB 4 menteri terkait level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang ditetapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Pada saat PSBB keputusan tentang PTM itu diatur melalui kewenangan Gubernur," lanjut Anies Baswedan.
Menurut Anies Baswedan, keputusan menghentikan PTM 100 persen terkait kasus Covid-19 di Jakarta, kini diatur oleh Pemerintah Pusat.
"Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," lanjut Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.