Dinilai Membingungkan Masyarakat, Seragam Satpam Resmi Diganti per 2 Februari 2022

- 30 Januari 2022, 20:36 WIB
Seragam Satpam di Indonesia akan resmi diganti mulai tanggal 2 Februari 2022.
Seragam Satpam di Indonesia akan resmi diganti mulai tanggal 2 Februari 2022. /PMJ News/Instagram

Baca Juga: Seragam Satpam Rencana Diubah Jadi Warna Krem, Polri Bocorkan Perkenalan Pakaian yang Baru

“Warna krem baju seragam satpam yang baru,” terangnya.

Untuk waktu pemberlakuannya, menurut Ramadhan akan diberi masa tenggang sekitar satu tahun.

“Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi,” jelasnya.

Ramadhan menambahkan, Satpam sudah seharusnya memiliki identitas yang berbeda dengan Polisi.

Baca Juga: PT KAI Berikan Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk 4 Kategori Penumpang, Salah Satunya Wartawan

Hal tersebut diterapkan agar tidak terjadi kebingungan di tengah-tengah masyarakat.

“Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan Satpam,” katanya.

Selain itu, Ramadhan juga menegaskan bahwasannya profesi Satpam menjadi suatu profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Oleh karena itu, harus ada identitas pembeda di antara Satpam dengan pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah