"Dan perubahan konfigurasi sumbu ban, dari 1-1 menjadi 1-2-2 pada truk tersebut," lanjut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.
Menurutnya, hasil temuan sementara itu menunjukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi asli kendaraan tersebut.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, para pengusaha truk dan pemilik kendaraan logistik harus menghindari muatan, serta dimensi yang berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Baca Juga: Mantan Sekjen PDIP Puji Sosok Megawati, Pramono Anung: Beliau Menjaga Marwah Konstitusi
"Kejadian ini tentu berkaitan dengan Over Dimension Over Loading," ujar Budi Setiyadi.
Budi Setiyadi mengungkapkan, Kemenhub memiliki rencana ke depan belajar dari kecelakaan truk di Balikpapan tersebut.
"Rencana ke depan, mobil bermuatan berat akan dialihkan atau dilakukan transfer muatan, untuk dibawa ke pelabuhan, dengan kendaraan lebih kecil," lanjutnya.
Baca Juga: Aktor Cilik Film Danur Wafat, Prilly Latuconsina Sampaikan Pesan Haru: Dear Matthew
Pihaknya juga mengimbau pengusaha truk dan pemilik kendaraan logistik, untuk mengutamakan aspek keselamatan.
Kemenhub masih melakukan koordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta pihak kepolisian, untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan truk di Balikpapan.***