Terkait Omicron, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris: Penetapan Level PPKM Hendaknya...

- 9 Januari 2022, 09:02 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris bahas soal Omicron di Tanah Air.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris bahas soal Omicron di Tanah Air. /Instagram/@charleshonoris

Baca Juga: Sosok Ini Mengaku Sudah Menebak Habib Bahar Akan Jadi Tersangka Lagi

Melihat hal tersebut, Charles Honoris pun menerangkan bahwa sudah seharusnya kini lebih berfokus pada sistem kesehatan yang ada di Indonesia.

Diantaranya seperti alat kesehatan, obat-obatan hingga tenaga medis yang harus memadai, dan bukan lagi pada angka penularan yang sudah terjadi.

Harapan tersebut demi menekan perburukan pada pasien yang memiliki komorbid hingga akhirnya dapat tertangani

Diungkap Charles Honoris bahwa Covid-19 Omicron hanya mencapai saluran pernafasan dan tidak menuju paru-paru.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Dinda Kirana Tak Terlibat Narkoba Naufal Samudra, Ini Alasannya

Omicron sendiri telah memasuki Indonesia dengan pasien bergejala ringan yang telah di karantina di sejumlah tempat yang ada di Jakarta.

Charles Honoris menjelaskan bahwa level PPKM pun harus menggunakan parameter lain, bukan lagi angka penularan.

"Ke depan, penetapan level PPKM hendaknya tidak lagi menggunakan parameter angka penularan," jelasnya.

"Tetapi pada indikator kesehatan, seperti Bed Occupancy Rate (BOR)," sambungnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah