Baca Juga: Sosok Ini Mengaku Sudah Menebak Habib Bahar Akan Jadi Tersangka Lagi
Melihat hal tersebut, Charles Honoris pun menerangkan bahwa sudah seharusnya kini lebih berfokus pada sistem kesehatan yang ada di Indonesia.
Diantaranya seperti alat kesehatan, obat-obatan hingga tenaga medis yang harus memadai, dan bukan lagi pada angka penularan yang sudah terjadi.
Harapan tersebut demi menekan perburukan pada pasien yang memiliki komorbid hingga akhirnya dapat tertangani
Diungkap Charles Honoris bahwa Covid-19 Omicron hanya mencapai saluran pernafasan dan tidak menuju paru-paru.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Dinda Kirana Tak Terlibat Narkoba Naufal Samudra, Ini Alasannya
Omicron sendiri telah memasuki Indonesia dengan pasien bergejala ringan yang telah di karantina di sejumlah tempat yang ada di Jakarta.
Charles Honoris menjelaskan bahwa level PPKM pun harus menggunakan parameter lain, bukan lagi angka penularan.
"Ke depan, penetapan level PPKM hendaknya tidak lagi menggunakan parameter angka penularan," jelasnya.
"Tetapi pada indikator kesehatan, seperti Bed Occupancy Rate (BOR)," sambungnya.