Sosok Ini Mengaku Sudah Menebak Habib Bahar Akan Jadi Tersangka Lagi

- 9 Januari 2022, 06:39 WIB
Mengaku sudah menebak Habib Bahar akan menjadi tersangka lagi, sosok ini melihat keanehan saat pemeriksaan.
Mengaku sudah menebak Habib Bahar akan menjadi tersangka lagi, sosok ini melihat keanehan saat pemeriksaan. /Instagram.com/@zeinbu151

PR TASIKMALAYA - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Sebelum ditetapkan, ada seseorang yang mengaku bahwa dirinya sudah menebak kalau Habib Bahar akan kembali menjadi tersangka.

Tebakan itu muncul usai sosok tersebut melihat sendiri bagaimana Habib Bahar diperlakukan oleh pihak kepolisian saat menjalani pemeriksaan.

Sosok yang kemudian menebak bahwa Habib Bahar akan menjadi tersangka lagi adalah sang pengacara, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Google Nobatkan Anggota Keluarga Kerajaan Inggris Terseksi, Pemenangnya Bukan Kate Middleton!

Kesaksian Aziz yang mengaku sudah bisa menebak sebelum Habib Bahar menjadi tersangka itu disampaikan dalam program YouTube Indonesia Lawyers Club.

Mula-mula, Aziz menjelaskan seputar kronologi pemeriksaan sampai penetapan Habib Bahar sebagai tersangka.

"Beliau akhirnya mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk menghadapi pemeriksaan," kata Aziz Yanuar, pengacara Habib Bahar, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Jumat, 7 Januari 2022.

Tiba di Mapolda Jawa Barat, Habib Bahar kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh polisi.

Baca Juga: Ketika Ikan Mas Diajari Menyetir ‘Truk’ oleh Sekelompok Ilmuwan Asal Israel

"Kemudian di-BAP sekitar pukul 10 atau 11, lalu ada lah itu nanti penjelasannya mungkin dari pihak kepolisian," sambungnya.

Sampai kemudian Habib Bahar menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam perihal kasus yang disangkakan kepadanya.

"Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB yang lalu pada 3 Januari 2022," ucap Aziz.

Selama Habib Bahar menjalani pemeriksaan, Aziz mengaku mencium gelagat aneh dalam proses tersebut.

Baca Juga: Link Nonton Attack on Titan Season 4 Part 2 Episode 1 Sub Indo Lengkap dengan Spoiler!

Aziz mengungkapkan bahwa di sela-sela pemeriksaan, Habib Bahar tampak dikawal oleh polisi ke mana pun dirinya bergerak.

"Setelah pemeriksaan itu, marathon, yang kami juga sebenarnya juga sudah menyadari karena pengalaman, arahnya pemeriksaan itu sudah terlihat memang," ungkapnya.

Aziz menuturkan meskipun ketika itu masih diperiksa sebagai saksi, Habib Bahar sudah diperlakukan seolah sebagai tersangka.

"Beliau itu di-BAP sebagai saksi awalnya. Tapi dari pemeriksaan itu, sudah terlihat arahnya beliau akan dijadikan tersangka, gitu," tuturnya.

Baca Juga: Beberapa Aktor Ini Dinilai Cocok Berperan Sebagai Anak Sekolah Meski Sudah Berusia 30-an Tahun

Hal tersebut, menurut Aziz, terlihat dari perlakuan polisi terhadap Habib Bahar yang terus mengawalnya, termasuk saat salat dan makan.

"Karena ke mana-mana sudah mulai dikawal oleh pihak kepolisian. Maksud saya misalnya saat mau salat, mau makan, seperti itu," tambahnya.

Setelah pemeriksaan, keesokan paginya Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.

"Kemudian naik ke penetapan sebagai tersangka. Kemudian lanjut dengan penangkapan dan penahanan," tandas Aziz Yanuar.

Baca Juga: Penelitian: Vape atau Rokok Elektrik Ternyata Dapat Membuat Penggunanya Merasa Lebih Stres

Semula melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021, laporan Husin Shihab itu kemudian dilimpahkan oleh polisi ke Polda Jawa Barat.

Setelah 11 jam diperiksa sebagai saksi, Habib Bahar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 4 Januari 2022.

Naik status sebagai tersangka, terhadap Habib Bahar kemudian dilakukan penahanan.

Habib Bahar diketahui menjadi tersangka penyebaran berita bohong terkait dengan ceramahnya pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Bandung, Jawa Barat.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x