Susi Pudjiastuti Desak Pemerintah Sahkan RUU TPKS: Perlu Berapa Banyak Lagi Korban?

- 3 Januari 2022, 08:29 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendesak adanya pengesahan RUU TPKS di tengah maraknya kasus kekerasan seksual.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendesak adanya pengesahan RUU TPKS di tengah maraknya kasus kekerasan seksual. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

PR TASIKMALAYA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini sedang marak.

Susi Pudjiastuti menuangkan keprihatinan soal kekerasan seksual yang kian hari kian meningkat itu lewat cuitan Twitter-nya.

Tidak hanya itu, Susi Pudjiastuti juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.

"Seharusnya segera UU kekerasan seksual diundangkan, perlu berapa banyak lagi korban?" cuit Susi Pudjiastuti pada 2 Januari 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti.

Baca Juga: Prediksi Cadiz vs Sevilla di Liga Spanyol 4 Januari 2022, Kesempatan Tim Tamu Dekati Real Madrid

Menurutnya, selain mengesahkan RUU TPKS diperlukan juga pengawasan di tempat-tempat yang memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan.

"Pengawasan harus ditingkatkan di tempat yang kemungkinan abuse of power ini terjadi," lanjutnya.

Susi mengajak masyarakat untuk mendorong pengesahan RUU TPKS yang hingga kini masih menggantung.

"Ayo kita minta segera undangkan, jangan tunggu lagi!" tutup Susi.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Twitter @susipudjiastuti Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah