Soal Kursi Wamensos, Risma Tak Mau Bicara: Saya Enggak Tahu Itu Kewenangan Presiden

- 30 Desember 2021, 08:34 WIB
Risma tutup mulut perihal jabatan wamensos yang baru saja diresmikan Jokowi.
Risma tutup mulut perihal jabatan wamensos yang baru saja diresmikan Jokowi. /Instagram/@trirismaharini01

PR TASIKMALAYA - Perihal kursi Wakil Menteri yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi, Menteri Sosial Risma terlihat enggan menanggapinya.

Kursi yang akan mendapatkan penambahan jabatan oleh Presiden Jokowi tentu akan mempermudah pekerjaan Risma sebagai Menteri.

Namun ketika ditanya perihal diadakannya beberapa Wakil Menteri, Risma mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan oleh Risma kepada media, di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Baca Juga: Kasus Bahar Smith Naik ke Penyidikan, Polda Jabar Serahkan SPDP Langsung

Risma menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk bicara banyak perihal diadakannya Wakil Menteri Sosial.

Menteri Sosial ini juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.

Tidak hanya itu, Risma pun menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga merupakan sebuah standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan).

"Saya enggak tahu, itu kewenangan pak presiden bukan kewenangan saya, waktu saya tanyakan itu standar dari Menpan," tutur Risma.

Baca Juga: Paing Takhon Pria Tertampan 2021 Bernasib Sial Jadi Buronan di Myanmar, Begini Kabar Terbarunya

Ketika ditanya perihal sosok yang akan menjadi Wakil Menteri Sosial, Risma mengaku menyerahkan semuanya kepada Presiden Jokowi.

Risma pun mengaku tidak mempermasalahkan jika kursi Wakil Menteri Sosial diisi oleh kalangan politisi atau birokrat.

Tri Rismaharini menegaskan bahwa dirinya akan sangat menghormati semua keputusan yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

"Loh, itu terserah presiden. Diisi atau tidak itu kewenangan pres," pungkas Risma.

Baca Juga: Ini Alasannya Kenapa Anda Perlu Rutin Konsumsi Mentimun, Bisa Menjadi Detox dan Melangsingkan?

Sebagaimana diketahui bahwa Posisi wakil menteri (Wamen) untuk Menteri Sosial Risma sudah diatur dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2021, sebagai pembantu pekerjaan Mensos Risma.

Dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2021 terdapat 5 posisi Wamen yang masih kosong dan belum ditentukan akan diisi siapa.

Pada periode Mei - Oktober 2021, Presiden Jokowi telah menandatangani perihal pengaturan posisi 5 wamen.

Posisi Wamensos sudah diisi tinggal 4 posisi wamen yang masih kosong yakni Wamen Investasi, Wamendikbud, WamenPAN-RB, Ristek, dan Wamen Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga: Kamu Ingin Mengatasi Masalah Alergi? Si Ajaib Vitamin C Mungkin Bisa Membantu dan Jadi Solusinya

Artikel ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul artikel 'Enggan Komentar, Risma Sebut Soal Kursi Wamensos Jadi Kewenangan Presiden Jokowi'.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah